SEJARAH SINGKAT UNIVERSITAS MOCH. SROEDJI JEMBER
Dalam rangka ikut berpartisipasi dalam pembangunan khususnya di bidang pendidikan, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong ( MKGR ) Kabupataten Daerah Tingkat II Jember pada tahun 1981 mendorong berdirinya suatu yayasan pendidikan dengan dukungan Pemerintah Daerah Tingkat II Jem ber. Pada tanggal 6 April 1981 Yayasan Pendidikan MKGR Jember ( Akta Notaris Nomor 10 tahun 1981 ). Selanjutnya dengan semangat pengabdian yang tinggi Yayasan Pendidikan MKGR Jember mendirikan Perguruan Tinggi yang diberi nama Universitas Moch. Sroedji Jember, yang memiliki 7 fakultas yaitu : Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik dan Fakultas Kedokteran.
Untuk memantapkan gerak langkah Yayasan dalam menjawab tan tangan dan permasalahan yang ada, pada tanggal 1 Pebruari 1982 melalui rapat Pleno Yayasan, dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan dan Susunan Pengurus Yayasan . Maka sejak saat itu nama yayasan menjadi Yaya san Pendidikan Moch. Sroedji Jember, perubahan tersebut dikukuhkan dengan akte Notaris Nomor 6 tang gal 6 dan 7 Pebruari 1981 dengan pengesahan dari kantor Pengadilan negeri Jember Nomor 13/Y/1982 dan Nomor 14/Y/1983. Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Yayasan pada tahun 1988 melaluli rapat pleno Yayasan dilakukan pemilihan pengurus Yayasan masa bakti 1988 – 1991. Penggatian Pengurus Yayasan tersebut dikukuhkan de ngan Akte Notaris Nomor 1 tanggal 5 Pebruari 1991 dan pada tahun 2002 sesuai hasil rapat Pleno Yayasan Pendidikan Moch. Sroedji Jember tanggal 12 Agustus 2002 dan 29 Agustus 2002 telah diadakan perubahan susunan Pengurus Yayasan Pendidikan Moch. Sroedji Jember masa bakti 2002 – 2007 adapun susunan Pengurus Yayasan Pendidikan Moch. Sroedji Jember masa bakti 2002 – 2007 tercantum pada halaman 17 pada buku ini. Pada tahun 1981- 1990 kantor Yayasan masih ditempatkan di rumah sewa dan tahun 1984 Yayasan telah memiliki kantor yang permanen di komplek Kampus Universitas Moch. Sroedji Jember yang beralamat di Jl. Sriwijaya 32 Telepon (0331) 335728 Faximil (0331) 333721 Jember. Guna meningkatkan kemampuan dalam pembinaan universitas, Yayasan telah memenuhi kebutuhan universitas baik personel ( tenaga Dosen dan Administrasi ) maupun peralatan yang digunakan untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar yang cukup memadai. Hubungan dengan Universitas dapat terbina dan terpelihara dengan baik sehingga dapat terwujud suatu hu bungan yang serasi . Pada saat ini Yayasan terus berusaha meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan Universitas dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Pada tahun 1981 Universitas Moch.Sroedji Jember memiliki 7 Fakultas dengan 16 Jurusan , yakni :
- Fakultas Pertanian, Jurusan Budi daya Pertanian dan Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian ( 2 jurusan ).
- Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Adat, Hukum Agraria ( 5 jurusan ).
- Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Jurusan Ilmu Administerasi Negara Ilmu Administerasi Niaga, Kesejahteraan Sosial (3 jurusan)
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Pendidikan Luar Sekolah dan Bimbingan dan Penyuluhan ( 2 jurusan )
- Fakultas Ekonomi, Jurusan Ekonomi Umum dan Ekonomi Perusahaan ( 2 jurusan ).
- Fakultas Teknik, Jurusan Basah dan Kering ( 2 Jurusan )
- Fakultas Kedokteran Jurusan Kedokteran Umum dan Kesehatan Masyarakat ( 2 jurusan )
Fakultas Kedokteran tidak dapat dipertahankan lagi keberadaannya, karena tidak mampu memenuhi persyaratan untuk dapat memperoleh status terdaftar, maka pada tahun 1983 Fakultas Kedokteran ditutup, sedang fakul tas yang lain dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 017/O/1983 tanggal 5 Januari 1983 seluruh fakultas telah memperoleh status terdaftar sampai dengan tingkat Sarjana Muda dan pada tahun 1986 dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 0395/O/1986 tanggal 23 Mei semua fakultas telah memperoleh status Terdaftar sampai dengan tingkat Sarjana S1.
Sejak berdirinya Universitas Moch. Sroedji Jember tahun 1981 sampai dengan tahun 2016 sudah mengalami 8 (tujuh) kali pergantian Pimpinan Universitas.
Adapun personil yang pernah menduduki jabatan Rektor adalah :
- Drs. Sruadji Soeryadi
- 2. dr. Soedomo Pradono
- Iskandar, SH
- Moch. Nurullah, SH ( Pjs )
- Moch. Nurullah, SH.
- Prof. Dr. Murdiyanto Purbangkoro, SE, SU.
- Prof. Dr. H. Simanhadi Widyaprakosa.
- Drs. Sandjaya, M.S
- H. Djoko Prawito, SH, MM, MBA
- Drs. Bhayangkara Warmadewa, MM
Pada tahun 1982 telah disusun statuta Universitas dan diperbarui pada tahun 2005 dan 2013, sedangkan Rencana Induk Pengembangan (RIP) tahun 1982-1990, dan tahun 2012-2025 sehingga sejak tahun 1982 telah dilakukan pengembangan diberbagai bidang, dibidang Manajemen telah ditata susunan organisasi Universitas dan Fakultas dan disertai dengan penataan personelnya. Kemampuan anggaran untuk mendukung pengembangan tahun 1982—1990 masih sangat terbatas walaupun telah selalu meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu Rencana Induk Pengembangan Universitas Moch, Sroedji Jember tahun 1982 – 1990 belum dapat sepenuhnya dilaksanakan dengan sebaik- baiknya yang disebabkan masalah krisis yang telah dialami pada tahun 1982 – 1984, akibat keterbatasan dana dan terjadinya ketidak serasian hubungan antara Yayasan dan Universitas mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat kepada Universitas Moch, Sroedji Jember. Dengan berbagai usaha serta semangat juang dan pengabdian yang tinggi krisis yang terjadi dapat diatasi dan kepercayaan masyarakat berangsur-angsur dapat pulih kembali. Pada tahun 1985 Universitas Moch. Sroedji Jember dapat menghasilkan lulusan pada tingkat Sarjana Muda, dan baru tahun 1987 Universitas Moch. Sroedji meluluskan tingkat Sarjana S1, sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat.
Dengan demikian antara tahun 1985-1990 dapat dilakukan penataan manajemen bidang akademik, fisik dan anggaran secara lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menyadari bahwa peranan anggaran sangat penting dalam pengembangan, maka telah dilakukan penggalian dana yang bersumber dari non mahasiswa . Bantuan dana tersebut telah dimanfaatkan dengan baik dan sangat basar manfaatnya dalam menyelamatkan Universitas Moch. Sroedji Jember dalam masa krisis yang telah dialami. Pada masa mendatang bantuan dana dari berbagai pihak masih diperlukan untuk memacu pengembangan.
Hubungan Universitas Moch, Sroedji Jember dengan Pemerintah Tingkat I Jawa Timur dan Daerah Tingkat II Jember telah dapat dijalin dengan baik. Hal tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk kerja sama antara lain : Pembinaan Masyarakat Desa . KKN, Penelitian dan lain-lain. Hubungan yang telah dapat terjalin dengan baik tersebut tentunya akan terus dipelihara dan ditingkatkan. Sejak tahun 1985 seluruh fakultas telah melaksanakan sistem kredit Semester. Pelaksanaan Kegiatan Akademik telah berjalan dengan baik walaupun dirasakan masih banyak terdapat tantangan dan permasalahan yang harus dihadapi.
Pada tahun 1981 sampai dengan tahun 1983 kantor pusat Universitas masih menggunakan rumah sewa yang terletak dijalan Bromo nomor 89. Pada tahun 1982 Yayasan menerima bantuan tanah untuk kampus dari OP Pemerintah Daerah Tingkat II Jember seluas 4,5 ha. Tetapi yang berhasil memperoleh sertifikat tanah dengan status hak guna bangunan hanya seluas 1.593 ha.
Sejak tahun 1982 sesuai dengan kemampuan anggaran telah dimulai pembangunan kampus, secara bertahap Kantor Pusat Universitas yang terletak di jalan Sriwijaya No.32 Jember, Keluruhan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari. Baru pada tahun 1985 Universitas telah memiliki kantor pusat dan ruang kuliah milik sendiri yang dilengkapi pula dengan Laboratorium Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian serta Perpustakaan, disamping itu berbagai peralatan dan perlengkapan fisik secara bertahap juga telah dikembangkan, dengan dikembangkannya pengembangan fisik sejak tahun 1982 sampai tahun 1990, telah dapat diwujudkan suatu kelompok kampus Universitas dimana seluruh kegiatan akademik, tetapi masih diperlukan pengembangan dalam rangka meningkatkan status Akademik dari fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Moch. Sroedji Jember.
Mulai tahun 1985 pengembangan Universitas Moch. Sroedji Jember lebih diarahkan dengan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1980. Pengembangan Universitas akan terus dilaksanakan secara bertahap dibidang Managemen, Akademik, Fisik dan Anggaran / Keuangan. untuk itu diperlukan Rencana Induk Pengembangan Universitas Moch. Sroedji Sroedji Jember 1991-1996, dalam rangka melaksanakan suatu pengembangan yang lebih terarah dan berencana. Dengan keluarnya Surat Keputusan Mendikti Nomor 14/D/QO/1989 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1990 yang diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi maka Rencana Induk Pengembangan 1996-2001 juga berpedoman kepada peraturan Pemerintah.
Dalam perkembangannya semua Program Studi di Universitas Moch. Soedji sampai tahun 2016 telah terakreditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional sebagaimana tertera dalam daftar dibawah ini :
Selain status akreditasi masing-masing Program Studi yang ada Universitas Moch. Sroedji Jember juga dikukuhkan dengan pemberian ijin operasional yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional sebagaimana tertera dalam daftar dibawah ini :
No | Program Studi | No./TGL SK DIRJENDIKTI |
1 | Ilmu Hukum | 2682/D/T/2008, tgl 11 Agust. 2008 |
2 | Ilmu Adm. Negara | 2681/D/T/2008, tgl. 11 Agust. 2008 |
3 | Psik.Pend. & Bimbingan | 4770/D/T/2008, tgl. 31 Des. 2008 |
4 | Agronomi | 1680/D/T/2008, tgl. 11 Agust. 2008 |
5 | Manajemen | 4471/D/T/2008, tgl. 19 Des. 2009 |
6 | Ilmu Ek. & ST. Pembangunan | 1440/D/T/K-VII/2009,Tgl. 17-3-2009 |
7 | Teknik Sipil | 2679/D/T/2008, tgl. 11 Agust. 2008 |
Program studi yang terakreditasi dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi penerimaan mahasiswa perkuliahan , evaluasi belajar (ujian) dilaksanakan secara mandiri termasuk dalam penerbitkan ijazah (tidak perlu Ujian Negara ) yang kesemuanya itu dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional dan untuk meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar di Universitas Moch. Sroedji Jember menyediakan sarana prasarana pendidikan terutama laboratorium yang terdiri dari :
- Laboratorium Fakultas Pertanian :
– Laboratorium Kimia
– Laboratorium Fisika
– Laboratorium Ilmu Tanah
– Laboratorium Agronomi
– Laboratorium Kultur Jaringan
– Kebun Percobaan
- Laboratorium Fakultas Teknik :
– Laboratorium Ilmu Ukur Tanah
– Laboratorium Mekanika Tanah
– Laboratorium Hidrolika Terbuka
– Laboratorium Hidrolika Tertutup
– Laboratorium Teknologi Beton
– Laboratorium Jalan Raya
- Perpustakaan Universitas Moch. Sroedji Jember memiliki koleksi buku sebanyak 986 judul buku dengan jumlah 17.786 eksplar.
- Prasarana pengembangan bakat dan prestasi
– Ruang UKM
– Ruang Senat Mahasiswa
– Lapangan olah raga
– Ruang pertemuan
– Tempat Ibadah
- Laboratorium Komputer (LPK) dilengkapi dengan jaringan internet